Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Selain tertinggi sebagai perusahaan pembayar royalty dan masuk dalam pembayar pajak terbesar Indonesia, KPC juga ternyata adalah perusahaan yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Tak heran, pemerintah Provinsi Kaltim memberikan penghargaan atas kepatuhan KPC tersebut.

Penghargaan diberikan saat Malam Penganugerahan Kalimantan Timur, bertepatan dengan HUT Provinsi Kalimantan Timur ke 62 tahun di Lamin Etam, Rabu (9/1) lalu. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Sekprov Kaltim DR Hj Meiliana, yang diterima oleh Manager External Relation Yordhen Ampung.

Yordhen usai menerima penghargaan tersebut menyatakan, penghargaan yang diberikan merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap KPC, karena telah menunaikan kewajiban tepat waktu. “Penghargaan ini adalah wujud apresiasi pemerintah terhadap KPC, yang selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Yordhen.

Menurut Yordhen, kategori penghargaan yang diterima KPC adalah perusahaan taat pajak, kategori kendaraan bermotor alat berat dan besar, yang beroperasi di lingkungan perusahaan.(*)