Gelar Sosialisasi HAM di Lingkungan Kerja

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, memang masih jauh, yakni pada 10 Desember 2020 nanti. Namun, hakekat HAM tentu bukanlah pada hari peringatannya saja, akan tetapi pada penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk prakteknya di lingkungan kerja.

Untuk itulah, manajemen KPC, kembali menggelar sosialisasi HAM, kepada karyawan di lingkungan kerja perusahaan. Sosialisasi akan digelar di seluruh unit kerja, termasuk kepada kontraktor di bawah pengawan perusahaan.

“Kami ingin memastikan, seluruh karyawan dan kontraktor KPC memahami aspek HAM dalam lingkup pekerjaanya. Ini penting agar nilai HAM menjadi spirit karyawan, sesuai dengan enam aspek HAM yang ditetapkan KPC,” kata GM ESD Wawan Setiawan, Kamis (13/8).

Enam aspek HAM yang menjadi pedoman KPC, menurut Wawan menyangkut, larangan pekerja anak di lingkungan perusahaan dan rantai bisnisnya, mendorong mitra bisnis dan rantai pasokan mematuhi komitmen HAM dan memastikan adanya perlindungan terhadap pekerja di lingkungan perusahaan.

 Perlindungan terhadap pekerja tersebut menurut Wawan mencakup, kondisi kesehatan dan keselamatan karyawan, jaminan kebebasan berserikat, menciptakan kondisi kerja yang aman dan bebas diskriminasi.

 Nilai HAM lainnya berupa penerapan kode etik perusahaan dalam manajemen dan tata kelola perusahaan sebagai implementasi komitmen antikorupsi, menggunakan kekuatan keamanan yang bebas dari segala bentuk ancaman atau kekerasan di tempat kerja, serta menghindari dampak yang merugikan masyarakat sekitar untuk menciptakan masyarakat yang sehat.

 “Nilai-nilai HAM ini sudah tertuang dalam banyak aturan di KPC. Nah, sosialisasi kali ini untuk mengingatkan kembali karyawan dan kontraktor yang bekerja di bawah tanggungjawab departemen terkait,” kata Wawan.

Salah satu unit kerja yang telah menggelar sosialisasi tersebut adalah Departemen Community Empowerment (CE), Divisi External Affairs and Sustainable Development (ESD) KPC. Sosialisasi digelar, Rabu (12/8), di Wisma Rayah KPC.(*)