Beginilah Strategi KPC Dalam Pencegahan dan Penanganan Konflik Orangutan

Manager Environmental KPC Kiagus Nirwan mengatakan, pencegahan konflik Orangutan di lingkungan KPC dilakukan melalui pembuatan regulasi berupa Standar Operational Prosedur (SOP) Integrasi dan Penanganan Satwa. SOP ini terus disosialiasikan kepada karyawan dan kontraktor. Selain itu KPC terus melakukan pengkayaan terhadap tanaman pakan di area hutan alami.

Nirwan lebih lanjut mengatakan, hal lain yang dilakukan KPC adalah melakukan Induction Keselamatan Satwa, yang secara rutin dilakukan setiap bulan dan monitoring biodiversity dalam dua tahun sekali. KPC juga membangun kawasan konservasi bernilai tinggi dengan areal seluas 1.538 hektar lebih. Hal itu disampaikan Nirwan pada acara Sosialisasi Penanganan Satwa Liar Dilindungi (Orangutan), di KPC Februari 2024 lalu.

Acara itu menghadirkan pemateri Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim M. Ari Wibawanto, S. Hut., M. Sc dan Manager Environmental KPC Kiagus Nirwan dan , Peneliti Orangutan Dr Yaya Rayadin.

Pada acara itu, Nirwan juga memaparkan penanganan Orangutan yang telah dilakukan KPC. Menurut Nirwan, KPC telah menyediakan dua orang tenaga dokter hewan, lima orang Satgas Satwa, Tim Rescue dan Call Out Team. KPC juga telah memiliki dua set kandang rehabilitasi, dua set kandang transit dan puluhan plang peringatan yang tersebar di jalan Hauling, jalan umum dan daerah perlintasan satwa.

Sementara tentang kemunculan Orangutan yang sering terlihat oleh manusia dan sering viral di media social, Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto, S. Hut., M. Sc memberikan tanggapan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik saat melihat Orangutan. Ada dua pendekatan yang dilakukan BKSDA, terutama untuk mengatasi konflik Orangutan dengan manusia.

Pertama dengan cara pengusiran atau penggiringan. “Orangutan yang mengganggu cukup diusir saja atau digiring kembali masuk hutan. Jangan diberikan makanan dan jangan melukai Orangutan yang dilihat,” kata Ari.

Cara kedua menurut Ari, segera hubungi call center BKSDA Kaltim di nomor 0821 1333 8181. Tim BKSDA akan melakukan penangkapan untuk dipindahkan ke habitat baru (translokasi) bagi Orangutan yang sehat atau dititipkan di Pusat Rehabilitasi dan Reintroduksi apabila Orangutan mengalami luka dan tidak sehat.(*)