KPC Pembayar Royalti Tertinggi

Indonesia Mining Association (IMA), Jumat (14/12), memberikan penghargaan kepada perusahaan yang memiliki kontribusi terbesar pada tahun 2018. Pada kesempatan itu, PT Kaltim Prima Coal (KPC), dinobatkan sebagai perusahaan menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), atau royalty tertinggi mencapai Rp 6,6 triliun lebih.

Selain penyetor royalty tertinggi, KPC juga dinobatkan sebagai perusahaan terbaik dalam pengelolaan lingkungan pertambangan.

Predikat pembayar royalty tertinggi telah diterima KPC dalam tiga tahun terakhir. KPC meraih predikat tersebut, sejak adanya award untuk perusahaan yang berkontribusi besar kepada Negara oleh Kementerian Keuangan RI.

Untuk kali ini, penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono dan diterima oleh Direktur KPC RA Sri Dhamayanti.

Hingga akhir 2018 lalu, data Kementerian Keuangan sebagaimana dirilis ke berbagai media menunjukkan, PNBP dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) terus meningkat dalam dua tahun terakhir. Hal itu dibuktikan dari realisasi PNBP sektor ESDM sebesar Rp 217,5 triliun pada 2018, naik 53,4% dari target dalam APBN 2018 sebesar Rp120,5 triliun.

Data dari Kementerian ESDM memperlihatkan, subsektor migas memberikan kontribusi Rp163,4 triliun dari target Rp 86,5 triliun, sedangkan subsektor mineral dan batubara memberi kontribusi RP 50 triliun dari target Rp 32,1 triliun. Subsektor energi baru terbarukan dan konvservasi energi menyumbang Rp 2,3 triliun dari target Rp 0,7 triliun. Sementara lainnya RP 1,8 triliun dari proyeksi Rp1,2 triliun.(*)