Kadis DLH Kaltim Anwar: Jangan Beropini Negatif Tentang Eks Tambang, Terbukti Pohon Endemic Kalimantan Tumbuh Dengan Baik
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, S.Pd, M.Pd meminta masyarakat, jangan terlalu beropini negatif tentang tambang. Sebab menurutnya, lahan bekas tambang bisa subur kembali dan bahkan pohon-pohon endemic Kalimantan, seperti ulin, meranti, rotan, tanaman obat-obatan dan lainnya, terbukti tumbuh subur di lahan bekas tambang.
Hal itu disampaikan Anwar saat kunjunganya ke area bekas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Senin (7/6/2024) lalu. Anwar bersama rombongan saat itu mengunjungi Arboretum, yakni areal hutan reklamasi, yang dijadikan hutan penelitian oleh KPC.
“Areal bekas tambang bisa juga ditanami rotan Kalimantan. Jangan beropini negatif, karena rotanpun bisa tumbuh dan tanaman lainpun bisa tumbuh di lahan bekas tambang. Bahkan ada pasak bumi yang tumbuh juga, termasuk banyak tanaman obat lain yang tumbuh di lahan bekas tambang,” kata Anwar langsung dari Arboretum.
“KPC juga sudah menanam ulin sekitar enam tahun lalu ditanam. Pohon meranti, ditanam tahun 1996. Tumbuh dengan baik. Ini adalah pohon endemic Kalimantan Timur. Artinya apa?. Bahwa selama ini persepsi masyarakat bahwa bekas tambang tidak bisa ditanami, itu salah,” tandas Anwar.
“Coba lihat, sekitar sini. Selain meranti dan ulin yang kita lihat ini, banyak pohon-pohon sekitar sini tumbuh dengan subur. Jadi tetap bisa ditanam ya. Programnya bagus, sesuai dengan yang diprogramkan oleh KPC. Mantap,” kata Anwar menutup kalimatnya.
Kunjungan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, minggu lalu, dalam rangka monitoring dan evaluasi reklamasi dan revegetasi di lahan bekas tambang.
Dalam kunjungan tersebut, Anwar dampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ir. Zaratustra Rahmi, M.Si, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas, Rudiansyah, S.Hut., M.Si dan Analis Lingkungan Hidup, Hendrawan Prakarsa S.Hut.,M.S.i.
Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari arahan PJ Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, terkait kondisi hutan dan lahan di Kabupaten Berau, yang cukup memprihatinkan yang terpantau dari pesawat udara.
Sejauh ini, KPC telah mereklamasi lahan bekas tambang seluas 14.300 hektar atau 40 persen dari lahan terbuka yang masih ditambang. Untuk mendukung keberhasilan reklamasi tersebut, KPC mengembangkan 58 jenis bibit pohon di nursery. Selain itu, bermitra dengan dua supplier lokal di Sangatta dan Bengalon untuk menyuplai bibit tanaman hutan endemic Kalimantan.
Dikutip dari laporan keberlanjutan KPC tahun 2022, yang diterbitkan akhir tahun 2023 lalu, pada tahun 2022 saja, KPC mengeluarkan dana pengelolaan lingkungan sebanyak US$ 66,6 juta lebih atau setara Rp 1 Triliun lebih, jika menggunakan kurs Rp 16 ribu per dollar. Biaya ini termasuk stabilisasi area bekas tambang, penanaman bibit reklamasi, perawatan, monitong dan lainya.(*)